ASURANSI HARTA BENDA
No. | Ringkasan Informasi Produk dan Layanan | Link |
---|---|---|
1. | ASURANSI GEMPA BUMI | Download |
2. | ASURANSI KEBAKARAN | Download |
3. | PROPERTY ALL RISK INSURANCE | Download |
Pertanggungan ini menjamin kerugian atau kerusakan terhadap harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap. Pertanggungan ini dapat diperluas dengan jaminan terhadap kerusuhan, pemogokan, huru-hara, banjir, gempa bumi, tanah longor dan risiko lainnya.
Didukung dengan Care Center 24 Jam yang selalu siap melayani Peserta 24 jam penuh di No. (021) 8098000. *Syarat dan ketentuan berlaku |
|
-–––––––––––––––––––––– Order Online -––––––––––––––––––––––
Anda dapat memilih salah satu dari 2 (dua) jenis penutupan :
FLEXAS |
Menjamin kerugian dan atau kerusakan atas harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh : |
a | Kebakaran, petir, peledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap | |
Properti Semua Risiko |
Menjamin kerugian dan atau kerusakan atas harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh : |
a | Kebakaran, petir, peledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap | |
b | Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru-hara | |
c | Angin topan, badai, banjir dan kerusakan karena air | |
d | Tanah longsor | |
e | Kerusakan lainnya yang tidak dikecualikan dalam Polis | |
f | Biaya pembersihan puing-puing maksimal 10% dari harga pertanggungan |