Ringkasan Informasi Produk dan Layanan | Link |
---|---|
ASURANSI ALAT BERAT | Download |
Asuransi yang menjamin alat berat ketika unit yang dipertanggungkan sedang dioperasikan, sedang diam, atau sedang dibongkar atau dipasang kembali untuk tujuan pemeliharaan, mengalami kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh hal-hal yang tidak dikecualikan dalam Polis yang mengakibatkan perlunya dilakukan perbaikan atau penggantian, maka Penanggung akan memberikan penggantian sebagaimana diatur dalam Polis ini dalam bentuk tunai, penggantian atau perbaikan.
Produk Asuransi Alat Berat Pan Pacific Insurance menyediakan 2 Jenis perlindungan, yaitu :
1. komprehensif (All Risk)
2. kerugian total (Total Loss Only)
Alat – alat yang dapat diasuransikan dalam asuransi ini adalah :
• Excavator, Motor Grader, Tractor, Loader, Pipe Layer, Bulldozer, Compactor
• Rigid/Articulated Dump Truck, Dump Truck, Logging Truck, Reachstacker, Crane
• Forklift, Asphalt Mixing Plant, Mixture Compressor, Pump, & Genarator Set, serta alat-alat
berat lainnya.
Risiko-risiko yang dijamin dalam Asuransi Alat Berat antara lain :
• Peristiwa kebakaran, Peledakan, Petir.
• Tabrakan, Benturan, Tertimpa.
• Pencurian, Kesalahan Penggunaan.
• Perbuatan Jahat Orang Lain.
• Dan Penyebab lainnya sepanjang tidak dikecualikan dalam polis.
Harga pertanggungan
Penetapan harga pertanggungan menggunakan New Replacement Value (NRV) dimana nilai
yang dicantumkan adalah sesuai dengan harga baru heavy equipment tersebut dengan
jenis dan spesifikasi yang sama termasuk bila ada uang tambang, bea masuk, serta biaya
pemasangan
Disarankan agar harga pertanggungan memakai ‘Original Currency’ untuk mengurangi dampak
Under-Insurance karena perbedaan nilai tukar uang.
Kondisi Under Insurance
Dalam hal terjadinya kerugian, apabila harga pertanggungan kurang dari jumlah yang
disyaratkan, maka ganti rugiyang diberikan oleh penanggung akan dihitung berdasarkan
proporsi antara harga pertanggungan dengan jumlah yang disyaratkan.
Data yang Diperlukan untuk Penutupan Alat Berat (HE) :
• Nama tertanggung/kreditor (Insured Name)
• Jenis proyek/penggunaan alat (Occupation)
• Lokasi proyek alat berat berada (Location of Risk)
• Jenis alat berat (HE Type)
• No.seri/no.chassis/no.mesin (Serial No./Chassis No./Engine No.)
• Tahun pembuatan alat berat tersebut (Year of Build)
• Harga Pertanggungan (Sum Insured)
• Kondisi pertanggungan, perluasan jaminan (T/C, Extension Coverage)
• Periode pertanggungan (Period of Insurance)