Language:
Search


Total Page View
Today 718
Yesterday 1104
Week 3595
Month 21472
Visitors 261728


ASURANSI SURAT JAMINAN

Merupakan penjaminan atas suatu risiko dalam bentuk perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokok/kontrak yang diberikan oleh “Penjamin” (Surety), kepada “Kontraktor” (Prinsipal) atas kesanggupannya untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian pokok (Kontrak) yang dibuat antara pemilik proyek (Obligee) dengan Prinsipal, dan apabila Prinsipal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, maka Surety akan membayar ganti rugi kepada Obligee sebesar maksimum Nilai Jaminan.


    Copyright © 2025 Pan Pacific Insurance. All rights reserved. Design by Pan Pacific Insurance