Language:
Search


Total Page View
Today 636
Yesterday 505
Week 2608
Month 9506
Visitors 201783


ASURANSI SURAT JAMINAN

Merupakan penjaminan atas suatu risiko dalam bentuk perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokok/kontrak yang diberikan oleh “Penjamin” (Surety), kepada “Kontraktor” (Prinsipal) atas kesanggupannya untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian pokok (Kontrak) yang dibuat antara pemilik proyek (Obligee) dengan Prinsipal, dan apabila Prinsipal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, maka Surety akan membayar ganti rugi kepada Obligee sebesar maksimum Nilai Jaminan.


    Copyright © 2025 Pan Pacific Insurance. All rights reserved. Design by Pan Pacific Insurance